Sukabumi Pantau
Terkini.co.id Bantuan
Langsung Tunai (BLT) yang dialokasikan dari Dana Desa (DD), senilai Rp.707.400.000,- untuk 262 kepala keluarga (KK) atau Rp.2.700.000,-.per KK di
Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak
Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat,
terjadi tumpang tindih,
Warga yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos), dari Banprov dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, didaftar juga sebagai penerima BLT DD,
Penetapan penerima BLT DD dibahas melalui Musyawaha ditingkat desa (Musdes), dan yang terdaftar sebagai penerima BLT tersebut adalah keluarga yang tidak terdaftar sebegai penerima BPNT, PKH, Bansos Kemensos, Bansos Provinsi dan BST Dinsos,
Kondisi yang ada tetap terjadi tumpang tindih walaupun dibahas melalui Musdes, hal tersebut diduga ada faktor kesengajaan untuk mengelabui para keluarga penerima manfaat Bansos tersebut,
Data yang berhasil dihimpun Pantau Terkini.co.id dari hasi investigasi dilapangan diperoleh data, kepala keluarga penerima manfaat berinisial NI hanya menerima Rp.2.400.000,- , sementara AS terdaftar sebagai penerima tetapi tidak menerima BLT DD pada tahun 2020 dan yang berinisial DI hanya menerima senilai Rp.1.200.000,-
Keluarga
penerima manfaat berinisial E, dia
menjelaskan, “Kami mengambil dana BLT DD ke Kantor Desa dan kami hanya menerima
dua kali masing-masing Rp.600.000,- (Rp.1.200.000,-) , kami pernah bertanya kepada Ibu
Kades (Desi) melalui tilpon seluler, “Bu kapan dapat lagi BLT DD ?” Jawab ibu kades “udah gak
dapat lagi bu cuman dua kali yang Rp.600.000,- mah,”Tuturnya
Anak kepala
keluarga berinisial O dia
menjelaskan, “Kami mengambil BLT DD ke Kantor Desa sebanyak 4 kali, yang
pertama diberi senilai Rp.400.000,- Kedua senilaiRp.300 .000,- ke tiga sebesar Rp.200.000,- ke empat senilai Rp.190.000,- total
yang kami terima Rp.1.090.000,-.”Terangnya
Ketua Rt Kampung Cipedes menerangkan, “Puad tertulist dalam daftar nomor urut (189)
sebagai penerima BLT DD, karena dia sudah lama pindah ke luar Desa Ridogalih maka dia tidak menerima BLT DD tersebut, saya tidak tahu dikemanakan BLT
DD milik Puad ?, sama halnya dengan
kepala keluarga berinisial Cm,
terdaftar sebagai penerima BLT DD, tetapi dia tidak menerima BLT DD,” Terangnya
Herman warga Rt 06/03 Kp. Cipedes, dia terdaftar sebagai penerima BLT DD no urut 111 dan juga terdaftar sebagai
penerima Banprov dan Bansos Kemensos, Ketika ditanya, dengan tegas dia menjelaskan, “Saya hanya menerima
Bansos Kemensos, kalau bansos provinsi dan BLT DD kami tidak menerima, entah siapa yang mengambil atas
nama saya yang terdaftar dalam Bansos Provinsi dan BLT DD dari Kementrian Desa
tersebut,”Tegasnya
Dalam daftar penerima BLT DD terdapat nama Husen nomor
urut 116 di kp. Cipedes dan Jajang mulyana kp. Cipedes nomor urut 130, pada
saat Pantau Terkini menanyakan kepada Rw Cipedes, Jawabnya “Husen tidak kenal dan
Jajang Mulyana sudah hampir 2 tahun pindah dari Desa Ridogalih,”
Selanjutnya
ditanya nama Rediar Kp. Cipedes nomor
urut 194 dan Ropidin Kp. Cipedes nomor urut 200, Jawab Rw, Rediar tersebut tidak di kenal
di kp. Cipedes kalau Ropidin sudah lama pindah dari kp. Cipedes dan tidak tahu
kemana pindahnya.
Keluarga
berinisial M yang sudah jompo, ketika Pantau Terkini.co.id memperlihatkan daftar bahwa M
sebagai penerima BLT DD, dia tercengang dan berkata, “Saya hanya menerima
bantuan dari BST Dinsos senilai Rp
130.000,- dan tidak menerima BLT DD, sebenarnya siapa yang mencairkan BLT DD
atas nama saya,?”Keluhnya
Rw Eman di Kp. Cipedes ketika ditanya, apakah menerima dana BLT DD
sebesar Rp.2.700.000,-.? Jawab nya “Kami hanya menerima dana dari BST
Kabupaten sebesar Rp.130.000,- yang pada saat itu di bagikan merata se Desa
Ridogalih, sejumlah Rp.156.000.000,- tetapi dari dana BLT DD kami tidak terima,”Katanya
Ketua BPD Ridogalih (Atin) ditemui dirumahnya, ketika ditanya tentang penyaluran BLT DD tahun 2020, dan dana apa yang dibagikan senilai Rp.130.000,- per KK, dia menjawab, Kami tidak tahu, karena sampai saat ini belum ada LPJ yang kami terima tentang itu, dan mengenai dana senilai Rp 130.000,- per KK, itu Sekdes yang tahu,”Jelasnya
(9/2/21)
Pukul 16:00 Pantau
Terkini.co.id sambangi rumah Kepala Desa (Desi Safari), Kades tidak ada di rumahnya, yang ada hanya suaminya (Bukhori), dia mengatakan bahwa isterinya belum pulang dari Kantor Desa, katanya
seraya mengatakan, “Karena bu kades tidak ada silahkan temui Sekdes.”Imbuhnya
Sekdes Ridogalih (Dedi Haryadi)
ketika ditanya terkait BLT DD yang disalurkan tidak sesuai dengan ketentuan,
ada yang menerima dan ada yang tidak menerima, data yang diperoleh dilapangan,
rata-rata hanya menerima antara Rp 130.000 s/d Rp 1.200.000,- dan siapa yang bertanggung jawab atas perlakuan
ini, dengan lugas dia menjelaskan,
“Dana BLT DD senilai Rp.707.400.000,- untuk 262
orang KK semua yang ada dalam daftar masing-masih
memperoleh senilai Rp.2.700.000,- per KK, data tersebut dilaporkan pendamping Desa ke
Kemendes melalui Sistem Keuangan Desa (Siskudes).
Kalau mengenai
jumlah yang disalurkan Saya kira tidak kurang karena Kepala Desa sudah memerintahkan kepada aparat
Desa agar memberikan ke KPM sebesar Rp.2.700.000,- per KK,
dalam hal ini yang bertanggung jawab adalah Kepala Desa selaku Kuasa pengguna
Anggaran,”Jelasnya
“Kepala Desa yang baru, telah melunasi hutang-hutangnya bekas biaya
Pilkades senilai Rp.30.000.000,- dan Aparat Desa pada beli Motor setelah penyaluran BLT DD,”demikian disampaikan warga masyarakat yang tidak mau
disebut namanya, seraya menambahkan, “Usut tuntas dugaan tindak pidana korupsi
ini”Imbuhnya
Praktisi
Hukum Benyamin Sembiring, SH dari kantor ADVOKAT Benyamin Sembiring, SH
Associates, yang beralamat di Jln. Surya Kencana No. 62 Kota Sukabumi, pada
saat diminta pendapat hukum tentang permasalahan tersebut, dia berpendapat, “Kalo
memang keadaannya seperti itu, hal tersebut patut diduga telah melanggar UU No
31 Tahun 1999 jO UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.”
Tegasnya (red*).
No comments:
Post a Comment