Sukabumi Pantau Terkini.co.id, Program Keluarga
Harapan (PKH) yang digulirkan Pemerintah bertujuan memutus mata rantai
kemiskinan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Pemerintah
memberikan bantuan tunai bersyarat melalui Bank Himbara untuk keluarga sangat
miskin.
Warga Desa Pasirhalang Kecamatan Sukaraja
Kabupaten Sukabumi Jawa Barat yang menerima Program PKH belakangan ini mengeluh,
pasalnya Kartu PKH yang dia miliki ditarik oleh Pendamping PKH dengan berbagai
alasan, sehingga mereka tidak lagi dapat mencairkan dana PKH tersebut.
Mimin (red*) kepada Pantau
Terkini.co.id menuturkan,
“Dana tunai PKH yang diterimanya dihentikan oleh Pendamping, dengan alasan
kami memiliki sepeda motor, kata Pendamping, “yang memiliki speda motor tidak
harus dibantu dengan Program PKH,” padahal motor tersebut dapat kredit untuk
kegiatan suami saya sebagai tukang ojek, dana tunai PKH tersebut kami terima
terakhir pada bulan Mei senilair Rp.200.000,-. setelah itu kartu PHK nya
diambil oleh Pendamping.
Selang beberapa bulan saya diberi tahu oleh
rekan-rekan penerima PKH, bahwa dana PKH saya masih aktif dan dapat dicairkan,
karena kartu PKH milik saya sudah diambil Pendamping, maka saya langsung datang
ke Bank BNI untuk menanyakan, apakah dana PKH milik saya masih ada atau tidak,
dan pihak BNI memberikan rekening koran sebagai catatan keluar masuknya dana
PKH tersebut,
Tanggal 23-06-2020 senilai Rp.200.000,- dan pada tanggal 17-09-2020 senilai
Rp.500.000,- sudah ditarik tunai tanpa sepengetahuan saya, karena kartu PKH ada
ditangan Pendamping,”Tuturnya
Hal
serupa disebutkan Hindun (red*)
selaku penerima PKH, dia menjelaskan, “Kartu PKH milik saya sampai saat ini ada
ditangan Pendamping dan hampir seluruh
penerima PKH Desa Pasirhalang kartunya dipegang Pendamping.”Jelasnya
Ijem (red*) sebagai peserta PKH yang
sekarang sudah dihentikan oleh Pendamping menjelaskan, “Pada tahun 2019 saya pernah
mencairkan dana tunai PKH miliknya sebesar Rp.1.500.000,- pada waktu mengambil dana tersebut didampingi
oleh menantu dari sdri Inayah (Pendamping),
sesampai di rumah sdri Inayah, dana tersebut diambil oleh pendamping senilai Rp 900.000,- dengan
mengatakan jatah kamu hanya Rp.600.000,- dan sisanya sebesar Rp.900.000,- itu
uang lebih kata sdr Inayah (Pendamping),”Jelasnya.
Inayah (Pendamping PKH) melalui tilpon
seluler dia mengatakan, “Saya tidak pernah menarik Kartu ATM PKH, mungkin ada
yang mengatas namakan saya, takutnya ada ketua kelompok yang nakal, sebab
kelompok yang saya dampingi ada 16 kelompok diduga mungkin mereka memanfaatkan
nama saya, saya tidak pernah mengambil kartu karena saya tahu resikonya,”Jelasnya
Melalui Tilpon Seluler, Koordinator PKH Kabupaten Sukabumi yang tidak mau disebut namanya menjelaskan,”Kami akan mengambil sikap dengan memanggil Pendamping yang bermasalah, karena perbuatan Pendamping tersebut diduga telah menyalahi aturan yang telah diterbitkan oleh Kementrian Sosial,”Tegasnya (red*)
No comments:
Post a Comment