Sukabumi
Pantau Terkini.co.id Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat
UPTD Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Cisade-Cibareno mengalokasikan
anggaran revitalisasi situ/embung dengan cara melakukan pengerukan lumpur untuk
Situ Cijeruk yang berlokasi di Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja Kabupaten
Sukabumi Jawa Barat, tahun anggaran 2020 yang bersumber dari APBD I senilai
364.5 juta rupiah dikerjakan oleh CV. Alam.
Ustad
Said (Tokoh Masyarakat) kepada Pantau Terkini.co.id menerangkan, “Warga
masyarakat yang ada disekitar situ merasa kecewa, pasalnya pengerjaan
pengerukan lumpur asal-asalan karena dikerjakan secara manual dicangkul oleh 6
orang warga, yang seharusnya menggunakan Beko (alat berat),
Karena
dikerjakan secara manual maka hasilnya tidak maksimal karena lumpur yang
dicangkul ditaruh di pematang situ ketika datang hujan lumpur tersebut turun
lagi kesitu, kalo menggunakan Beko, pengerukan akan lebih dalam sehingga debet
air akan lebih banyak dan lumpur bisa dibuang lebih jauh dari pematang situ,
Kami
merasa heran terhadap CV. Alam, karena pengerukan situ ini tidak menggunakan
Beko, mengingat tanah situ tersebut cukup keras dan memungkinkan untuk
menggunakan Beko, kalau pekerjaan sepeti ini hanya buang-buang duit saja,”Terangnya
Melalui
tilpon seluler, Oci (Pelaksana CV. Alam) ketika ditanya terkait penggunaan alat
berat (Beko) diganti dengan tenaga manual, dengan lugas dia menjelaskan, “Kalau
menggunakan Beko, takut Bekonya tenggelam di situ tersebut, maka kami
menggunakan tenaga manual, dan hal ini telah diketahui oleh Pak Ronal selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pak Dede Rahmat selaku koordinator pengelola
situ,”Jelasnya
Dede
Rahmat (Koordinator Pengelola situ-situ Wilayah Sungai Cisande-Cibareno) ketika
ditanya terkait ada warga masyarakat yang tidak mau disebut namanya mengatakan,
bahwa revitalisasi situ Cijeruk setiap tahun dikerjakan secara manual, diduga
menjadi lahan korupsi oknum-oknum UPTD Sumber Daya Air Wilayah Cisande-Cibareno,
dengan penuh kehati-hatian dia menjelaskan, “Kalau urusan itu bukan kewenangan
saya, itu kewenangan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen),
Mengenai pekerjaan Revitalisasi pengerukan situ Cijeruk Desa Sukamekar Kecamatan Sukaraja anggaran 2020 dikerjakan secara manual tidak menggunakan Beko benar adanya, memang awalnya direncanakan menggunakan Beko tapi pada praktekna dikerjakan secara manual,”Pungkasnya (red*)
No comments:
Post a Comment