Poto Pak Ato (Ketua RW 08)
Sukabumi Pantau Terkini.co.id Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, tahun 2018, menganggarkan biaya Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pedesaan yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) senilai 49.6 juta rupiah, dana tersenut dialokasikan untuk pemeliharaan kolam ikan air tawar dengan sistem keramba/jaring terapung di Bendungan Situ Batu Karut, yang dilaksanakan pada tahun 2019.
“Kegiatan
pemeliharaan ikan jaring terapung dikelola oleh Ketua RW 08 (Ato), sepengetahuan
kami kegiatan ini seharusnya dikerjakan secara kelompok, dengan melibatkan kami
sebagai warga yang berdomisili disekitar bendungan ini,
Akan
tetapi Pak RW Ato mengerjakannya sendiri, seolah-olah jaring terapung ini milik
pribadi dengan tidak melibatkan kami sebagai warganya,
Kami tahu bahwa jaring terapung tersebut adalah program Desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” Demikian disampaikan warga masyarakat RW 08 yang tidak mau disebut namanya, seraya menambahkan, “jaring terapung yang dikelola Pak Ato sudah sejak lama ikannya kosong dan jaringnya sudah pada rusak, diduga jaring tersebut jaring bekas yang dibeli dari Cirata,”Imbuhnya
Kami tahu bahwa jaring terapung tersebut adalah program Desa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, bukan untuk memperkaya diri sendiri,” Demikian disampaikan warga masyarakat RW 08 yang tidak mau disebut namanya, seraya menambahkan, “jaring terapung yang dikelola Pak Ato sudah sejak lama ikannya kosong dan jaringnya sudah pada rusak, diduga jaring tersebut jaring bekas yang dibeli dari Cirata,”Imbuhnya
Ato (Ketua RW 08) yang juga seorang PNS
guru SD Batu Karut, ketika ditanya terkait berapa jumlah ikan yang dipelihara
dan berapa produksinya serta siapa dan berapa jumlah anggota kelompok yang ikut
dalam pemeliharaan jaring terapung ini,
Dengan lugas ia menjawab, “Saya selaku
ketua kelompok yang telah melaksankan study banding ke waduk Cirata, dan pada
saat anggaran turun dari Desa kurang lebih 43 juta rupiah, pada saat itu Kepala
desanya di Jabat sama Pak Azis (sekdes), saya belikan jaring, pupuk benih ikan Nila
dari cibaraja satu kuwintal, setelah ditanam dijaring terapung, ikan pada mati
hampir 60 kg, saya datang lagi ke Cibaraja dan diganti 11 kg.
Setelah dipelihara beberapa bulan, ikan
sebagian sudah dijulan dan sisanya masih ada, ikan tersebut dijual sama
temen-temen ketika saya sedang bekerja, dan mengenai daftar anggota kelompok,
ada tertuang dilaporan pertanggung jawaban (LPJ),
Kami sudah bicarakan dengan anak-anak
(keluarga) bahwa jaring terapung tersebut akan kami kelola lagi bersama
masyarakat,”Terangnya
Azis (mantan PJS Desa Selaawi) kepada Pantau Terkini.co.id menjelaskan, “Program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa adalah
untuk meningkatkan produktifitas, kualitas sumber daya manusia dan sumber daya alam
yang terdapat disekitarnya,
Di Desa kami dialokasikan di RW 08 yang
diketuai oleh Sdr. Ato selaku ketua kelompok, dan anggaran yang diberikan oleh
Pemerintah Desa diterima olehnya,
Berdasarkan keterangan masyarakat,
kegiatan tersebut dikelola sendiri oleh Sdr Ato, tanpa melibatkan warga sebagai
anggota, dan selama kami menjabat jadi Kepala Desa Selaawi, Sdr. Ato tidak
pernah melaporkan kegiatan ekonomi pemeliharaan ikan jaring terapung, untung
atau ruginya usaha tersebut tidak pernah dilaporkan.”Pungkasnya (red*)
No comments:
Post a Comment