Poto Encep Hambali (Ketua BKAD)
BKAD tersebut diketuai oleh Sdr Encep Hambali dari
Desa Gandasoli, sekertaris Ustad Yudin (Desa Cireundang) Bendahara Betty Yuliawati
dari Desa Cileungsing, berdasarkan Surat Keputusan
Camat Cikakak yang pada saat itu di jabat oleh Ibu Yanti
(sekarang Camat Gegerbitung).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Pantau Terkini.co.id dana tersebut diduga dikorupsi,
pasalnya proyek yang dikerjakan belum genap 1 tahun sudah rusak lagi, khususnya
pembangunan drainase (saluran pembuangan air) nyaris dikerjakan asal-asalan,
“Pasangan batu sudah pada copot, tembok penutup sudah pada hancur, tinggi
drainase direncanakan 60 cm, dikerjakan hanya rata-rata 45 cm,
Menurut perkiraan kami pembangunan drainase tersebut paling menghabiskan biaya senilai 75 juta rupiah, sementara BKAD menganggarkan senilai 150 juta rupiah,” demikian disampaikan warga desa Cirendang yang tidak mau disebut namanya seraya menambahkan , “Pada saat Proyek ini dianggap selesai, datang tim monitoring Bapak Topo (Kasi Sarpras Kecamatan Cikakak), dia merasa kecewa karena pekerjaan drainase di Desa Cirendang ini tidak sesuai rencana,”Imbuhnya
Menurut perkiraan kami pembangunan drainase tersebut paling menghabiskan biaya senilai 75 juta rupiah, sementara BKAD menganggarkan senilai 150 juta rupiah,” demikian disampaikan warga desa Cirendang yang tidak mau disebut namanya seraya menambahkan , “Pada saat Proyek ini dianggap selesai, datang tim monitoring Bapak Topo (Kasi Sarpras Kecamatan Cikakak), dia merasa kecewa karena pekerjaan drainase di Desa Cirendang ini tidak sesuai rencana,”Imbuhnya
Encep Hambali Ketua BKAD menjelaskan, “Kami mengerjakan proyek Pisew ini
dengan penuh rasa tanggung jawab, di desa Cileungsing kami menganggarkan 180
juta rupiah untuk pembangunan drainase,
Di desa ini saya sampai berkelahi hanya gara-gara para pekerja mengerjakan pekerjaannya tidak
sesuai dengan rencana, saya bialang terhap mereka kalau kalian bekerja tidak
baik, lebih baik kalian tidak usah bekerja, kalo kerjaan kalian seperti ini
berarti kalian akan memenjarakan saya, sebab nanti saya yang dimintai pertangung
jawabannya.”Tegasnya
“Pembangunan drainase
tersebut diduga
kekurangan volume pekerjaan, seharusnya
pasang batu pakai pasir beton (cor) untuk merekatkan batu, ini diduga
menggunakan pasir pasang, sehingga pasangan batu tersebut akan
cepat copot dan tidak dapat bertahan lebih lama,”Demikian disampaikan Jasa Konsultan Kabupaten Sukabumi yang tidak mau
disebut namanya. (red*)
No comments:
Post a Comment