Perda Nomor 16 Tahun 2018 di Kabupaten Wajo , Selangkah Lebih Maju Di Indonesia
- Tuesday, April 09, 2019
- Posted by Admin
- 1 Comments
WAJO, PANTAU TERKINI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Prekonomian Republik Indonesia, Deputi Bidang koordinasi pengelolaan bidang Energi Sumber Daya Alam dan lingkungan hidup. Selasa, 09 April 2019
Rombongan diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wajo, H. Risman Lukman, Wakil Ketua II DPRD Wajo , H. Rahman Rahim, Wakil Bupati Wajo, H. Amran SE, SEKDA Wajo, Ketua Komisi I DPRD Wajo, anggota DPRD Kabupaten Wajo , Pimpinan Energi Equity Epig Sengkang dan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo.
Wakil Bupati Wajo H. Amran SE, pada sambutannya menuturkan bahwa, tujuan dari Kementerian Prekonomian Republik Indonesia untuk koordinasi dan Sinkronisasi , transparansi di bidang ekstratif terkait peraturan daerah Kabupaten Wajo di bidang industri ekstratif migas, selanjutnya pada akhir tahun 2018 DPRD Kabupaten Wajo telah mengesahkan peraturan daerah tentang transparansi tata kelola pemerintah di bidang industri ekstratif minyak dan gas bumi( migas).
"Saya jelaskan terkait transparansi yang dimaksud adalah , ketersedian data dan informasi atas penyedian penyelenggaraan kegiatan usaha industri ekstratif migas yang dapat diakses oleh publik, sehinggah terbangun kepercayaan antara pemerintah daerah, badang usaha dan masyarakat, topiknya semua pihak yang terlibat transparansi tata kelola sektor industri ekstratif migas di Kabupaten Wajo , yang diatur di Perda No.16 tahun 2018," terang Amran SE
Sementara perwakilan dari Kementerian Prekonomian RI , melalui ketua rombongannya , Agus Hariyanto , menyampaikan bahwa Perda Nomor 16 tahun 2018 di Kabupaten Wajo lebih lengkap dan maju dari daerah lain .
"Saya bangga datang di Wajo, dan cukup, tinggal aplikasinya dan pembentukan tim transparansi yang harus dibentuk oleh pemerintah daerah Kabupaten Wajo," terang Agus Hariyanto.
Dari perwakilan Energi Equity Epig Sengkang dalam penyampaiannya mengenai transparansinya, bahwa Energi Equity Epiq Sengkang mulai beroprasi dari 1997 dan peningkatan produksi bertahap , jadi mengenai sistem transparansi pelaporan sesuai mekanisme yang ditentukan oleh SKK migas dan Koordinasi dengan Kementerian SDM dan SDM Provinsi, itu mekanisme yang dipake sejak mulai beroprasi di Wajo, ucapnya
Sementara ketua Komisi I H.Ahsanul Hak Nawawi usai acara penerimaan ,mengungkapkan kepada media ini bahwa, satu satunya di Indonesia yang mampu membuat Perda No.16 tahun 2018 tentang tata kelola pemerintah di bidang ekstratif migas, hanya Kabupaten Wajo, sehinggah mereka datang untuk memberikan solusi sekaligus belajar di daerah Kabupaten Wajo, bagaimana bentuk implementasi rencana Perda yang telah dilahirkan, jelasnya
" Saya mengapresiasi kerja kita , karena ini dihargai atau dinilai oleh pusat, khususnya Kementerian SDM ini, bahwa satu langkah ada kemajuan di Kabupaten Wajo, dan diacara tadi ,menjadi kesempatan kita untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Pusat tentang sumber daya alam kita di Wajo terkait tentang keterbukaan mereka memberikan kita informasi terkait pendapatan negara dan daerah Kabupaten Wajo ini," tutupnya
Advetorial:( Humas Dan Protokoler Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo)
Admin
Editor Penulis ini adalah Kepala Perwakilan Daerah dan Terdaftar sebagai Wartawan Pantauterkini.co.id Silahkan lihat di Box Redaksi " Hubungi Redaksi 088294504822 Jika Ada kesalahan.
1 comment:
yuk teman teman yang hobby main game
mari bergabung bersama kami VODKA POKER
di game penghasil duit dan banyak hadiah menanti anda
buktikan sendiri y
+6281806710010
Ini Ya mas mas No Whatsappnya.....
wwww.vodkapoker,site
Post a Comment