PANTAU WAJO-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo akan membuat Perda Insiatif tentang penyelenggaraan perpustakaan di Kabupaten Wajo.
Sebagai langkah awal, Komisi I bersama Lembaga STKIP Puangrimaggalatung
Sengkang sebagai penyusun naskah
akademik sudah mengadakan rapat Pra
Expoxe Perda Insistiaf di ruang rapat
Komisi I Lantai II, dipimpin langsung oleh Ketua komisi I H. Ahsanul Hak nawawi,
dihadiri para anggota Komisi I dan Ketua Bapemperda Ir. Junaidi Muhammad.
H. Ahsanul Hak Nawawi, SH , yang ditemui di ruangannya pada
Jumat, 08 Februari 2019, membenarkan , bahwa Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo berencana membuat Perda Insiatif Perda Penyelenggaraan
Perpustakaan , melihat minat baca dan
fasilitas perpustakaan di kabupaten Wajo sangat menurun, tuturnya
Lembaga STKIP Puangrimaggalatung Sengkang sebagai penyusun
naskah akademik Perda Penyelenggaraan Perpustakaan sudah menyampaikan hal-hal
dasar hukum dan alasan yang bisa menjadi
acuan naskah akademik, ucap Ahsanul
“Saya sebagai ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Wajo, menaruh harapan besar pada pengkajian naskah akademik, agar betul- betul
relistis dalam menyajikan data , pada naskah akademik , untuk melahirkan peraturan
daerah, sesuai kebutuhan masyarakat di Kabupaten Wajo,”harap H. Ahsanul
Hak Nawawi, SH
Ahsanul juga menambahkan bahwa, tujuan rapat Pra Expose Perda Insiatif Komisi
I DPRD Kabupaten Wajo, untuk memberikan masukan dan iput kepada penyusun naskah
akademik, dalam rangkah penyusunan
nasakah akademik,yang isi di dalamnya meliput,
tentang kelembagaan perspustakaan, sarana dan parasarana perpustakaan dan sumber daya manusia di
perpustakaan dan fasilitas lain yang ada di perpustakaan, tutup H. Ahsanul Hak
Nawawi (Advetorial:Humas Dan Protokoler Sekretarita DPRD Kabupaten Wajo)
No comments:
Post a Comment