WAJO,PANTAU TERKINI.CO.ID-Terkait maraknya pasar malam yang
diboncengi perjudian bola-bola marak beroperasi
di kabupaten Wajo, hal itu disampaikan
oleh Aliansi Mahasiswa Wajo
Bersatu(AMIWB) dalam penyampaian aspirasinya di gedung DPRD kabupaten Wajo,
yang diterima oleh anggota DPRD Wajo dari Komisi III , H.Sudirman Meru. Rabu, 07
November 2018.
AMIWB menganggap
bahwa itu suatu bentuk pelanggaran hukum yang diatur dalam undang-undang KUHP Pasal 303 tentang perjudian, bahwa
kenapa masih ada perjudian yang lolos dari pengawasan istansi terkait.
Ichal menyampaikan bahwa, pernah turun melihat langsung perjudian itu,
bahkan sampai berbulan bulan lamanya pasar malam itu beroperasi, dan juga melihat
ada anggota polsek yang berjaga, yang menandakan bahwa aparat setempat
mengetahui adanya kegiatan itu, jelasnya
“Walau sudah tidak beroperasi lagi di wilayah Takkalalla
yang infonya pindah di Pitumpanua, tetap menindaklanjuti persoalan itu bukan sebatas penghentiannya saja , tapi melayangkan somasi ke Polres Wajo,”kata Ichal
Presiden AMIWB , Herianto
menuturkan bahwa, tidak melarang adanya
pasar malam, namun yang menjadi persoalan adanya kegiatan perjudian yang satu paket
dengan pasar malam itu, perjudian berkedok pasar malam, kalau ada isin keramaian kenapa bisa keluar , yang
diketahui satu-satunya bisa mengeluarkan izin hanya Polres Wajo, tuturnya
Herianto juga menambahkan bahwa Humas DPRD Kabupaten Wajo,
dalam hal ini sekretariat DPRD Kabupaten Wajo harus rutin mempublikasikan semua
kegiatan DPRD Wajo, termasuk jika ada aspirasi agar warga bisa mengetahui semua
perkembangan yang ada seputar DPRD Kabupaten Wajo termasuk jika ada aspirasi
yang masuk, dengan memanfaatkan berbagai media
dan sosial media tutupnya
Menanggapi itu , H.Sudirman Meru, mengatakan bahwa, andai
diperjelas dalam surat aspirasinya ada sangkut pautnya dengan Polres Wajo, tentu kami memanggil pihak Polres Wajo,
terkait permasalahan ini, namun itu tidak jadi masalah, karena nanti pihak DPRD
atau anggota DPRD kabupaten Wajo yang
akan bertemu langsung dengan Kapolres Wajo dan menyampaikan persoalan adanya
perjudian berkedok pasar malam, ucapnya
"Untuk menyangkut publikasi seputar kegiatan DPRD Kabupaten
Wajo, pihak Humas DPRD Kabupaten Wajo sudah bagus sekali, melakukan pembenahan
di bawah pimpinan Kasubag Humas Andi Gusti, sudah menjalin kerjasama dengan media , Online, Radio, Surat Kabar, TV
Kabel Lokal, untuk menayangkan semua kegiatan seputar DPRD Kabupaten Wajo, dan
sementara ini kita sudah diliput ini, selesai acara pertemuan ini, sudah
dipublikasikan di media online dan TV Kabel oleh tim
media kita , jadi masyarakat sudah bisa mengikuti perkembangan yang ada , “ tutup.
H.Sudirman Meru(Muhlis)
No comments:
Post a Comment