Lambar.PantauTerkini.co.id Pemerintah kabupaten lampung barat Gelar Rapat Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Lambar dengan Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Tentang Optimalisasi Pengamanan Kawasan sekitar Jalan Sukabumi-Suoh yang melintasi TNBBS Kabupaten Lambar,Ruang Rapat Pesagi Pemkab Lambar selasa kemarin.
Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Lambar Parosil Mabsus, Kepala Balai Besar TNBBS Ir. Agus Wahyudiyono, Sekdakab Lambar Akmal Abdul Nasir SH., Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra Drs. Adi Utama, Asisten Bidang Perekonomian Dan Pembangunan Ir. Natha Djudin Amran, dan Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemkab Lambar.
Bupati Lambar Parosil Mabsus dalam rapat tersebut mengatakan Pemkab pada tahun 2018 telah selesai melaksanakan pembangunan ruas jalan sukabumi-suoh yang melintasi Kawasan TNBBS yang merupakan satu-satunya akses jalan menuju daerah Sukabumi-suoh.
Selanjutnya Pemkab Lambar dengan BBTNBBS telah sepakat bersama mengoftimalkan pengelolaan TNBBS di Sukabumi-Suoh kabupaten Lambar pencapain optimalisasi tersebut telah di laksanakan secara bertahap. Tahapan direncanakan selama 5 tahun dan di tuangkan dalam rencana pelaksanaan program (RPP) di mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 yang di sesuaikan dengan kondisi keuangan pemkab Lambar.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan dengan wilayah yang luas di TNBBS yang masuk wilayah Lambar, perlu adanya koordinasi kerjasama untuk optimalisasi pengamanan kawasan sekitar jalan Sukabumi -Suoh yang melintasi Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS ) Kabupaten Lampung Barat tersebut untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pengelolaan perlu adanya sinergi dan kesepahaman dalam kebijakan sesuai dengan regulasi yang ada. Dengan adanya perjanjian kerjasama diharapkan adanya pemanfaatan maksimal Kawasan, Pariwisata yang ada di wilayah tersebut seperti danau asam, wilayah Kubu perahu serta air terjun di Kec. Air Hitam..ungkap bupati.
Bupati juga mengharapkan adanya peningkatan kualitas akses jalan Sekincau-Suoh dapat ditingkatkan perbaikan sebagai salah satu akses masuk ke wilayah Kecamatan Suoh. “Diharapkan dengan adanya perjanjian kesepahaman yang dilakukan dapat bekerjasama untuk memudahkan kegiatan pelaksanaan pembangunan serta pelestarian kawasan hutan”, Ujarnya.
Dan kawasan hutan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dijaga sebagai habitat hewan dan tumbuhan yang berkembang di kawasan tersebut. Tujuannya RKT ini adaah sebagai pedoman pelaksanaan Kegiatan agar memenuhi kaidah dan aturan yang benar dalam pelaksanaannya dan pencapain program sesuai dengan yang di harapkan.tutupnya
Hingga berita ini di turunkan perjanjian kerjasama tersebut masih dalam pembahasan.(@)wawan
Label: daerah
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Popular Posts
-
TOKOH-TOKOH MAJAPAHIT
HAYAM WURUK Hayam Wuruk adalah raja keempat Kerajaan Majapahit yang memerintah tahun 1351 - 1389, bergelar Maharaja Sri Rajasanagara. D... -
Desa Margorejo kecamatan Kotabumi Utara serah terima kerjaan pisik pembangunan DD 2018
Lampung Utara-pantauterkini.co.id-Desa Margorejo kecamatan Kotabumi Utara, serahterimakan perkerjan desa(DD) tahun 2018 kepada masyarakat D... -
Niat Ingin Beri Ucapan Selamat Kepada Bupati Dan Wakil Bupati Wajo, Warga Pingsan Dan Sesak Nafas
WAJO-PANTAU TERKINI.CO.ID -Kedatangan pemimpin baru Wajo, duo Amran, disambut ribuan warga, dan karangan bunga ucapan selamat atas pelan...

No comments
Post a Comment