Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Thamrin
DEPOK | |PANTAU TERKINII | Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kota Depok akan membiayai siswa miskin yang masuk di sekolah swasta.
Dananya akan diambil dari Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ). Kota Depok.
" Dengan demikian, siswa miskin yang tidak tertampung di sekolah negeri karena keterbatasan kuota tidak perlu khawatir karena semua bisa sekolah " kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Muhammad Thamrin , Jumat 13 /07/2018
Menurut Thamrin, pada semester 1 tahun ajaran 2018/2019 dana BOS maupun APBD akan diberikan ke 160 SMP Swasta.
Dana itu akan dialokasikan untuk kebutuhan siswa miskin , sehingga mereka tidak dibebankan biaya atau gratis belajar disekolah swasta
Dana BOS APBD yang di alokasikan untuk siswa miskin itu sebesar Rp 3 juta per siswa setiap tahun. Dana tersebut akan ditransfer kesekolah setiap semester Rp 1.5 nuta
" Untuk pencairannya menunggu perubahan APBD Kota Depok. Kemudian, bagi sekolah swasta yang tidak menerima siswa miskin, maka sekolah tersebut tidak mendapatkan dana BOS APBD dan bantuan Kesejahteraan Rakyat ( Kesra ) untuk guru swasta " kata Thamrin
Menurut Thamrin, daya tampung Sekolah Negeri sangat terbatas. Karena itu , Disdik menentukan kuota penerimaan siswa miskin hanya 20 persen
Di Depok, ada 272 Sekolah Dasar Negeri ( SDN . Sedangkan jumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN ) hanya 26
" Jadi, Sekolah Negeri itu bukan menolak soswa miskin , tetapi karena daya tampung terbatas " kata Thamrin ( koes-kabiro Depok )
No comments:
Post a Comment