PANTAU TERKINI.CO.ID,JAKARTA-Demokrasi adalah pilihan sistem politik bangsa yang
harus dihormati sesuai dengan konstitusi. Oleh sebab itu, sudah menjadi tugas
kita bersama bagaimana menjalankan pilihan ideologi tersebut agar dapat
bermanfaat bagi kesejahteraan bangsa.
Pernyataan ini disampaikan Presiden Joko Widodo ketika
memberikan sambutan pada Pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai
Demokrat Tahun 2018 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten
Bogor, Provinsi Jawa Barat, Sabtu 10 Maret 2018.
“Ideologi negara yang merujuk pada nilai moral dan
etika, menghormati nilai-nilai dan budaya bangsa Indonesia serta memberikan
kemanfaatan demi kepentingan umum,” kata Presiden.
Presiden mengatakan, beberapa tahapan telah dilalui
oleh bangsa Indonesia dalam melaksanakan reformasi politik. Diantaranya adalah
amandemen Undang-Undang Dasar 1945 dan perubahan sejumlah peraturan
perundang-undangan.
“Melalui empat kali amandemen UUD 1945 dalam periode
1999 sampai 2002, kita telah mengubah sistem ketatanegaraan kita. Kita menambah
lembaga negara dan MPR yang awalnya lembaga tertinggi negara menjadi lembaga
negara seperti yang lainnya dengan pertimbangan untuk memperkuat _check and
balances,”_ ucap Presiden.
Sistem kepartaian juga berubah menjadi sistem
multi-partai, yaitu sistem banyak partai yang dikombinasikan dengan pemilihan
secara langsung. Baik pemilihan Kepala Daerah maupun pemilihan Presiden dan
Wakil Presiden.
“Kebebasan politik warga negara juga semakin dijamin,
kebebasan dalam mengemukakan pendapat dan berorganisasi,” kata Kepala Negara.
Namun yang membuat situasi saat ini semakin dinamis
adalah hadirnya teknologi informasi yang berkembang pesat. Teknologi yang
memberikan kesempatan bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasinya, membuat
pemimpin lebih mudah mendengar suara rakyatnya, membuat interaksi sosial
menjadi lebih mudah dan cepat.
Dalam acara yang dihadiri oleh Presiden RI keenam yang
juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ibu Ani
Yudhoyono itu, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa sebagai media tanpa
redaksi, media sosial juga sering digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang
merugikan, seperti menyampaikan berita bohong, hoaks, menghujat, mencela, dan
menjelekkan.
Bahkan media sosial juga digunakan untuk mengumbar
kebencian yang justru membawa keresahan di masyarakat, yang sebenarnya terjadi
hampir di semua negara tidak hanya di Indonesia.
Presiden memperkirakan hampir semua pemimpin negara
pernah terkejut dengan pemberitaan di media sosial. Seperti berita tentang
puluhan tentara Tiongkok yang masuk melalui bandara Soekarno-Hatta, namun
setelah dicek, hal itu tidak ada dan tidak benar.
“Lalu ada 41 kasus kejahatan kepada ulama, ternyata
tak benar. Hanya 3 kasus namun sekarang sudah ditangani,” kata Presiden.
Presiden merasakan berita-berita bohong itu sengaja
dibuat untuk memperkeruh suasana. Oleh karenanya, berita-berita bohong seperti
ini harus dicegah dan ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Untuk itu saya minta
kepada Kapolri tindak tegas pelakunya,” tutur Presiden.
Melihat kondisi seperti ini, Presiden mengatakan bahwa
demokrasi yang berjalan dengan cukup baik di Tanah Air ini masih perlu
diperbaiki. “Upaya mendewasakan kehidupan berpolitik harus terus dilakukan.
Reformasi politik tidak cukup hanya sampai pada dimensi sistem ketatanegaraan,
tidak pula hanya sebatas proses pemilu yang jujur dan adil,” kata Kepala
Negara.
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Wakil
Presiden ke-11 Boediono, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan
Wiranto dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
(Deputi Bidang Protokoler, Pers Dan Media Sekretariat Presiden)

No comments:
Post a Comment