
PANTAU TERKINI.CO.ID,WAJO-Satuan
Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten
Wajo menyusuri kota Sengkang dan sekitarnya untuk membuka alat peraga sosialisasi atau baliho para Pasangan Calon(Paslon) Bupati dan
Wakil Bupati Wajo . Senin,26 Maret 2018.
Kepala Bidang Penegakan Perda, Muh.Rijal kepada Wartawan menuturkan, bahwa
giat yang dillaksanakan itu, hanya
membantu Bawaslu Kabupaten Wajo, setelah beberapa kali disurati oleh Bawaslu,
dan juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) terkait tindakan membuka Baliho
Paslon sebagai tugas membantu saja , ucap Muh.Rijal
Ditambahkanya , bahwa giat itu bukan masuk rana
penegakan Perda, hanya membantu Bawaslu, yang
dari Bawaslu bahwa dilarang lagi
Paslon memasang alat peraga sosialisasi untuk dipajang, kecuali dari KPU yang
ada tanda gambar nomor urut para Paslon, dan sudah berapa kali Paslon diminta untuk membuka
alat peraga sosialisasinya namun tidak dihiraukan, akhirnya Bawaslu ambil tindakan, karena sudah
masuk tahapan pemilu , kata Muh.Rijal(
Lis)
No comments:
Post a Comment