MALILI-Pantau Terkini.co.id-Bupati Luwu
Timur HM Thorig Husler menyampaikan paparannya terkait pentingnya
regulasi rencana pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 - 2037.
Menurutnya regulasi ini akan meningkatkan laju pertumbuhan dan kontribusi
sektor industri daerah.
Pernyataan
tersebut disampaikan Husler menanggapi pemandangan enam fraksi di DPRD terhadap
usulan Ranperda rencana pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 -
2037, saat berlangsungnya sidang Paripurna di Gedung Banggar DPRD, Senin (18
/12/2017).
Husler
menjelaskan Ranperda ini juga akan menambah nilai tambah komoditas melalui
hilirisasi industri agro dan meningkatkan volume, varian dan nilai ekspor
produk industri, meningkatkan penyerapan tenaga kerja daerah ke sektor industri
serta mewujudkan iklim industri yang kondusif.
Lanjut
Husler, industri yang dikembangkan berdasarkan ranperda ini adalah industri
pangan yang mencakup industri pengolahan sawit, kakao dan rumput laut.
"pembangunan Industri ini akan menjadi motor penggerak perekonomian
daerah, mengingat kekayaan sumber daya alam yang ada memiliki keunggulan
komparatif sehingga daoat meningkatkan nilai tambah serta mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah" tandas Husler.
Selain
membahas Ranperda rencana pembangunan Industri Kabupaten Luwu Timur, Husler
juga menyampaikan jawaban terkait Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2016-2021.
Husler
mengatakan perubahan RPJMD diperlukan dalam rangka penyesuaian, diantaranya
penyesuaian terhadap regulasi dalam akselerasi pencapaian target RPJMD.
Rapat Paripurna
ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Aris Situmorang. Hadir dalam paripurna
tersebut Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, Sekda, Bahri Suli dan
Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.(hr/suardi)
No comments
Post a Comment