JENEPONTO-Pantau Terkini.co.id.Polres
Jeneponto berhasil menangkap terduga pengedar Narkoba jenis sabu-sabu.Sabtu, 09
/09/2017, sekitar pukul 22.30 wita , sesuai info dari masyarakat bahwa di
kampung Bontorea Kelurahan Bontoraya Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto
sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu.
Menurut Kasat Narkoba Polres Jeneponto ,AKP .Suardi,anggotanya telah
berhasil menangkap terduga pengedar
narkoba dipimpin Kanit 1 Bripka Ilham SH bersama anggota Sat narkoba “anggota
kami mendatangi tkp dan langsung melakukan
penggeledahan badan terhadap Adimusran,umur 20 tahun, dimana didapati 1(satu) buah pembungkus rokok
surya yang berisi 1(satu) sachet plastik klip kecil berisi kristal bening yang
diduga narkotika jenis sabu dan 5(lima) batang rokok surya serta 1(satu) buah
sendok pipet plastik warna bening,”kata AKP.Suardi
Menurut penuturan terduga Adimusran kepada
polisi, barang narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari Aswandi yang beralamat di kampung Boronglamu kecamatan
Arungkeke Kabupaten Jeneponto,tutur Adi
kepada Polisi.
Kasat Narkoba Polres Jeneponto menambahkan,
bahwa atas informasi dari Adimusran, Polres Jeneponto melakukan pengembangan
terhadap Aswandi di rumahnya
dan menemukan barang atau benda berupa 1(satu) buah alat isap atau
bong,1(satu)buah pireks kaca,1(satu) buah sendok pipet plastik dan 1(satu) buah
korek gas di dalam kamar dan ikut diamankan Naldi yang saat itu berada didalam kamar Aswandi
”Kita
mendapati satu lagi terduga komplotan penyalahgunaan narkoba yang berada di
dalam kamar Aswandi ,kemudian selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawah ke ruang sat narkoba untuk dilakukan
proses penyelidikan dan pengembangan,jelas AKP.Suardi
Laporan:Suardi
Editor:Muhlis
No comments
Post a Comment