WAJO-Pantau Terkini.co.id.Satuan Polisi Pamong Praja bersama Badan Pendapatan
Daerah(BAPENDA) Wajo ,turun secara terpadu ,pada rabu,23/08/2017,untuk mengecek
alat cash register (mesin transaksi
penjualan)terhadap restoran dan rumah makan yang masuk wajib pajak,yang jauh sebelumnya sudah dibagikan alat cash register
.
Pengecekan cash register
,bertujuan untuk mengetahui berapa wajib pajak yang masuk setiap harinya dicocokkan dari jumlah pengunjung yang masuk
makan.Dari tiga target atau 3(tiga) zona yang ditetapkan BAPENDA , baru
1(satu)zona yang telah dilakukan
pengawasannya dari jumlah 10(sepuluh)objek yang dikunjungi .
Menurut penjelasan Kasi Kerjasama Satpol-PP Kabupaten Wajo,Uzitawan,S.Sos,ada
beberapa pemilik warung ,memberikan alasan tidak tau cara mengoprasikan
alatnya,serta menunggu warung lainnya dipasangi juga alat jelasnya
”Saya sampaikan bahwa Kegiatan pengawasan terpadu ini berdasarkan atas surat dari BAPENDA yang dikatakan Kasat Pol-PP ,Andi Budi Agus
kepada saya selaku kasi kerjasama di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Wajo,”tutup
Uzitawan(Muhlis)
No comments
Post a Comment